速報APP / 社交 / SIAAPE

SIAAPE

價格:免費

更新日期:2019-07-28

檔案大小:773k

目前版本:2.2

版本需求:Android 4.4 以上版本

官方網站:mailto:info@biropemtas.kepriprov.go.id

Email:https://www.privacypolicies.com/privacy/view/e2c9b6aeec238684fd29d13ea2f7215b

SIAAPE(圖1)-速報App

Aplikasi SIAAPE Kepri ini dibuat sesuai dengan dengan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor : 120/3381/DKI/SET tanggal 17 Oktober 2018 tentang Tata Kelola E- Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penerapan pemerintahan elektronilk atau e-government di lingkungan lembaga pemerintah dapat dipercepat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan melakukan berbagai terobosan. Strategi pemasaran e-government tidak cukup hanya melalui tampilan website yang menarik, tapi dibutuhkan juga suatu forum diskusi online, penyuluhan dan informasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui adanya pelayanan informasi e-government. Penerapan e-Government akan memudahkan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat maupun dengan pihak-pihak lain.

2) Kondisi

Kondisi dari kegiatan Sistem Aplikasi Administrasi Pelayanan Eektronik (SIAAPE) ini sangat diperlukan Guna :

SIAAPE(圖2)-速報App

a. Memastikan adanya keterlibatan publik, lembaga pemerintah perlu memastikan teknologi informasi dan komunikasi sebagai suatu inovasi yang dapat berlangsung dan bisa diterima oleh publik. Aplikasi dan sistem informasi menjadi kunci guna mendukung dan memperkuat sistem pemerintahan. Oleh karena itu, lembaga pemerintah memanfaatkan teknologi e-government dalam mendukung fungsi pemerintah. "Terutama dalam melakukan pelayanan publik yang memenuhi kriteria better, cheaper dan faster. Berperan penting dalam penyediaan akses media informasi bagi masyarakat tentang kebijakan dan program pemerintah.

b. Memerlukan media dan sarana yang mudah diakses, sehingga masyarakat sewaktu-waktu dapat mengetahui apa saja kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka ikut berpartisipasi, baik dalam bentuk pelayanan, dukungan, sanggahan, maupun kritikan, mendorong pemerintah daerah menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan daerah.

c. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat sehingga mendorong setiap daerah untuk memajukan daerahnya dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Peranan teknologi informasi dalam menunjang sistem operasional dan manajerial pada instansi pemerintahan dirasakan semakin penting dan sangat dibutuhkan,”

SIAAPE(圖3)-速報App

3) Permasalahan dan Kendala

Permasalahan dari kegiatan ini adalah, dapat diidentifikasi bahwa pembuatan sistem pelayanan adminitasi khususnya di Biro Pemerintahan dan Perbatasan Setda Provinsi Kepulauan Riau tersebut baru mencapai tahap awal dalam penggunaan dan peruntukannya secara online namun sistem pelayanan ini sudah berjalan optimal di tingkat kelembagaan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Berikut ini berbagai kendala riil dan potensial yang dihadapi dalam pengembangan sistem Aplikasi Administrasi Pelayanan elektronik ini yaitu :

a. Masalah wilayah kepulauan dan jarak tempuh yang jauh antara pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau yang semulanya dalam proses manual yang harus datang secara langsung ke ibukota Provinsi Kepulauan Riau dalam melakukan pengurusan pelayanan yang dibutuhkan

SIAAPE(圖4)-速報App

b. Tidak tersedinya fasilitas layanan yang baik sehingga saran dan masukan guna peningkatan kualitas layanan dan saran peningkatan kualitas layanan dalam penyelenggaraan pelayanan tidak tercapai sesuai dengan standar pelayanan yang diinginkan

c. Tidak meningkatnya pelayanan yang akuntabel, transfaran, dan tepat waktu.

Kendala yang dihadapi saat ini adalah :

SIAAPE(圖5)-速報App

Tidak lengkapnya data dan dokumen persyaratan yang diperlukan oleh Aplikasi Pelayanan ini sehingga menyebabkan permohonan layanan Sistem Aplikasi Administrasi Pelayanan Elekteronik ini menjadi lama terselesaikan.

Jadwal permohonan layanan dan jadwal keberangkatan oleh pemohon tidak sesuai dengan ketentuan batas hari kalender sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud.

SIAAPE(圖6)-速報App